Dalam dunia ekonomi
yang memiliki masalah yang semakin komplek ini, pemerintah dan masyarakat bisa
menggunakan peran koperasi. Berawal dari krisis nilai tukar dan membawa krisis
hutang luar negeri, telah memperlihatkan bahwa “fundamental ekonomi”, telah
memperlihatkan bahwa “fundamental ekonomi” telah hancur. Para pengusaha dan
konglomerat yang selama ini diagung-agungkan hanya membuat posisi ekonomi kita
jatuh.
Oleh karena itu kita
butuh peran koperasi yang berazaskan kekeluargaan. Hadhikusuma (2000) sendiri
menyebutkan bahwa kekeluargaan adalah azas yang memang sesuai dengan jiwa dan
kepribadian bangsa Indonesia dan telah mendarah daging pada setiap generasi
bangsa.
Tugas mulia koperasi
yang semula untuk menyejahterakan rakyat dan membuka banyak lapangan pekerjaan
masih belum direalisasikan secara 100%. Karena masih banyak pihak yang
melenceng dari tujuan utama koperasi. Bahkan dalam beberapa kasus ada anggota
koperasi sendiri yang memanfaatkan uang koperasi hanya untuk kepentingan
sendiri.
Oleh karena itu saya
disini ingin menyampaikan bahwa seburuk apappun kondisi koperasi saat ini,
sebenarnya masih ada harapan untuk memulihkan keadaan koperasi dan perekonomian
Indonesia. Asalkan ada dukungan dari pihak masyarakat dan pemerintah, kita bisa
membuat koperasi menjadi lebih baik dan membantu perekonomian Indonesia.
Pengertian Koperasi
Menurut Undang-Undang
No. 25/1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas
kekeluargaan.
Manajemen Koperasi
Seperti yang kita tahu
bahwa dalam menjalankan organisasi/perusahaan, kita perlu menerapkan prinsip
manajemen dalam organisasi/perusahaan kita. Koperasi juga merupakan sebuah
organisasi seperti halnya organisasi lain yang kalau tidak diterapkan prinsip
manajemen, maka organisasi/perusahaan tersebut tidak akan mencapai tujuannya.
Seperti halnya perusahaan
pada umumnya, koperasi juga butuh pembagian jabatan. Prof. Ewell Paul Roy
mengatakan bahwa manajemen koperasimelibatkan 4 unsur : anggota; pengurus;
manajemen dan karyawan.
Beberapa tahun
belakangan ini kita sering mendengarkan kasus penggelapan uang koperasi yang
dilakukan oleh salah satu oknum koperasi sendiri. Hal tersebut merupakan salah
satu contoh kenapa kita sangat membutuhkan manajemen dalam menjalankan roda
koperasi. Karena segala sesuatu jika tidak di-manage, maka tidak akan mencapai
tujuannya.
Perbedaan Koperasi
dengan Badan Usaha Lain
Koperasi memiliki ciri
dan karakteristik sendiri yang membedakannya dengan badan usaha lain. Kopersai
adalah badan usaha yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya dan
masyarakat pada umumnya. Sedangkan perusahaan pada umumnya bertujuan untuk
mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Begitu juga dengan laporan keuangan
antara kedua badan usaha tersebut. Yang paling membedakan antara keduanya
adalah pada koperasi laporan keuangannya ada laporan promosi ekonomi anggota
dalam koperasi sedangkan di laporan keuangan perusahaan pada umumnya tidak
terdapat laporan promosi ekonomi anggota.
Hal tersebut terjadi
karena laporan promosi ekonomi anggota merupakan laporan keuangan yang
menggambarkan manfaat-manfaat yang diterima oleh anggota dari badan usaha
koperasi yang bersangkutan. Hal tersebut terjadi karena anggota koperasi
mempunyai idenditas ganda, yaitu anggota sebagai pemilik juga sebagai pengguna
jasa koperasi yang bersangkutan.
Penutup
Kita telah sering
dihadapkan pada kenyataan bahwa ekonomi Indonesia mengalami kendala setiap
waktu. Mulai dari inflasi, nilai tukar rupiah, mikro dan makro dan masih banyak
lagi. Dari realita tersebut sangat membutuhkan peran koperasi dalam menutup
kekurangan ekonomi Indonesia. Dan semoga perkoperasian Indonesia menjadi
semakin lebih baik ke depannya.
Sumber :
Jurnal Ilmiah “Manajemen&Bisnis”
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi
“Peran Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia”
Oleh Sri Zurhatati
IPS, FKIP, UniversitasTanjungpura, Pontianak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar