Jumat, 11 April 2014

PATRIOTISME DAN CINTA TANAH AIR

TUGAS SOFTSKILL
PATRIOTISME DAN CINTA TANAH AIR


NAMA: THARIQ AFIF R. HAKIM
NPM : 17212345
KELAS: 2EA02

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya yang telah dilimpahkan kepada penulis sehingga penulis bisa menyelesaikan karya tulis saya yang berjudul "Patriotisme dan Cinta Tanah Air" ini.
Dalam penulisan karya tulis ini, saya selaku  penulis mengambil banyak referensi dari berbagai sumber seperti majalah dan internet. Karena kita sekarang berada pada era golabalisasi, maka saya  mengambil sebagian besar referensi kami dari internet.
Dalam karya tulis ini, saya ingin mengemukakan pendapat saya mengenai  rasa patriotisme dan rasa cinta tanah air masyarakat Indonesia terhadap negara Indonesia ini. Dalam makalah ini juga penulis ingin memberi opini penulis secara subjektif terhadap rasa cinta tanah air terhadap negara Indonesia dan pengaruh globalisasi terhadap rasa cinta tanah air pada era modern saat ini.
Penulis sadar akan kekurangan wawasan penulis dalam penulisan karya tulis ini dan penulis ingin meminta maaf atas segala kekurangan penulis dalam penulisan karya tulis ini dan mohon dimaklumi.

Depok,  April 2014

Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan jumlah penduduk yang besar. Negara yang dipenuhi oleh banyak penduduk dengan keseragaman kebutuhan hidupnya. Dari bidang sosial, infrastruktur, hingga ekonomi. Di bidang sosial, Negara Indonesia adalah Negara Demokrasi yang berarti seluruh warga negaranya memiliki hak untuk bersuara di muka umum dan patut diperdengarkan dan dihargai pendapatnya.Tetapi yang penulis saksikan dari perkembangan demokrasi di Indonesia, dan dari keanekaragaman masyarakat Indonesia serta keanekaragaman kepentingannya, demokrasi di Indonesia seperti samar-samar. Karena masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kebebasan bersuara untuk kepentingan sendiri.
Negara yang demokrasi, keanekaragaman penduduk dari segi agama, suku, budaya, latar belakang, dan banyaknya partai politik yang selalu menciptakan pertentangan pendapat di masyarakat selalu menjadi masalah sosial yang patut diperhatikan di kalangan masyarakat. Karena siapapun yang memenangi pemilihan umum pada tanggal 9 April 2014 nanti akan sangat memengaruhi kebijakan dan kadaan Negara indonesia dalam empat tahun yang akan datang.

B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah :
1. Apa itu pengertian Patriotisme dan Rasa Cinta Tanah Air?
2. Apa saja perkembangan rasa cinta tanah air sejak Proklamasi Kemerdekaan hingga saat ini?
3. Apa peran pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan rasa cinta tanah air di Indonesia?
4. Apa hubungannya globalisasi dengan sikap cinta tanah air?
5. Apa saja tindakan yang bisa diambil agar menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah  air?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memberikan wawasan baru tentang patriotisme dan menumbuhkan rasa cinta tanah air di Indonesia dan memberi sudut pandang baru dalam menyikapi rasa cinta tanah air masyarakat Indonesia saat ini.
D. Manfaat Penelitian
Dengan membaca karya tulisan ini, penulis berharap agar pembaca sekalian bisa lebih memahami tentang perkembangan rasa cinta tanah air di Indonesia dan mampu untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan rasa cinta tanah air kepada bangsa Indonesia dan mampu untuk meneruskan rasa cinta tanah air kepada generasi yang mendatang.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Patriotisme dan Rasa Cinta Tanah Air
Pengertian demokrasi adalah sebagai berikut:
Patriotisme  adalah  suatu bentuk sikap dimana seseorang itu berani dan rela mengobarkan apa saja yang ia miliki (jiwa dan raga) untuk bangsa dan negaranya. Dalam sejarah Indonesia dalam melawan penjajah dan menemukan kemerdekaannya, bangsa Indonseia sudah banyak memiliki tokoh-tokoh ikonik yang terkenal akan ke-patriotisme-nya. Berawal dari perlawanan antar daerah hingga era sebelum kemerdekaan dan perumusan dasar negara, bangsa Indonesia selalu mencetak generasi patriot yang baru

2.2. Perkembangan Rasa Cinta Tanah  Air sejak Proklamasi Kemerdekaan  hingga Saat Ini
Jauh sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia telah memiliki jiwa patriot dan rasa cinta tanah air yang tinggi terhadap daerah yang mereka tinggali. Dengan semangat berkobar mereka melawan penjajah yang berniat untuk menguasai daerah yang mereka cintai. Penggalan kisah tersebut sudah menjadi bukti bahwa keturunan bangsa Indonesia di masa lampau sudah memiliki rasa cinta tanah air yang sangat tinggi terhadap daerah masing-masing.
Berlanjut ke abad 20 dimana para pemuda Indonesia bersatu untuk membentuk suatu organisasi yang disebut Boedi Oetomo. Di masa ini mereka tidak lagi berjuang di daerah masing-masing, tetapi mereka bersatu untuk membentuk dasar negara dan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dan setelah kemerdekaan bangsa Indonesia, para pejuang masih berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan mereka dengan jiwa semangat yang tinggi. Ini adalah salah satu ciri-ciri seseorang mencintai sesuatu. Mereka tidak mau kehilangan sesuatu yang sangat berharga bagi mereka. Matipun mereka rela asalkan untuk negaranya.
Setelah bergantinya era pemerintahan dari Soekarno hingga era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono saat ini, penulis mendapati bahwa rasa cinta tanah air pada pemuda masa ini seakan sudah hilang dalam derasnya arus globalisasi saat ini. Pemikiran sekuler mengalir deras ke dalam negeri ini. Keadaan ekonomi yang kurang sehat memaksa masyarakat Indonesia untuk mengimpor bahan pokok dari luar negeri. Kurangnya pendidikan dan kualitas SDM masyarakat Indonesia mendorong masyarakat untuk mencari investor dari luar negeri untuk mengolah sumber daya yang mereka miliki di tanah air mereka sendiri. Mereka seakan menjadi budak di dalam negeri sendiri.

2.3. Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Melestarikan Rasa Cinta Tanah Air di Indonesia
2009 – Hubungan antara Indonesia dan Malaysia sempat renggang karena Malaysia mengklaim bahwa batik adalah salah satu budaya asli Malaysia. Begitu juga dengan kasus pengklaiman pulau Ambalat sebagai wilayah Malaysia oleh bangsa Malaysia sendiri. Hal ini tidak akan terjadi jika pemerintah sudah mengajukan batik ke organisasi dunia (UNESCO) sebagai salah satu warisan budaya yang patut dilestarikan. Hal ini tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kelestarian budaya Indonesia.
Karena segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia juga sangat mempengaruhi kedaulatan bangsa Indonesia dan juga akan berdampak kepada tingkat rasa cinta tanah air masyarakat Indonesia. Salah satu kasusnya adalah lepasnya Timor Leste dari wilayah Negara Indonesia. Ketidakpercayaan masyarakat Timor Leste terhadap pemerintahan era orde baru dan era reformasi mendorong mereka untuk melepaskan diri dari wilayah Negara Indonesia. Begitu juga dengan semua jenis pemberontakan yang dilakukan oleh organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selalu merasa bahwa hak dan suara mereka tidak dihargai sehingga mereka melakukan berbagai pemberontakan.
Penulis secara pribadi ingin memberikan rasa salut kepada mantan presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dalam era pemerintahannya dengan besar hati  mengizinkan masyarakat Papua untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Dia juga sempat membiarkan masyarakat Papua yang termasuk ke dalam anggota OPM untuk mengibarkan bendera bintang kejora pada hari ulang tahun OPM 1 Desember. Meskipun pada saat itu TNI dan Polri menentang pengibaran bendera tersebut, tetapi tidak dengan Gus Dur. Gus Dur hanya menganggap pengibaran bendera tersebut hanya sebagai ciri kultural masyarakat Papua saja.
Inti dari contoh kasus diatas adalah pemerintah perlu mencontoh sikap Gus Dur dalam merebut hati masyarakat. Gus Dur mendapat kepercayaan dari masyarakat Papua karena mengizinkan masyarakat Papua untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Begitu jugalah yang harus dicontoh oleh siapapun calon pemimpin bangsa Indonesia yang dipilih dalam Pemilihan Umum 2014.
Begitu juga dengan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Pemerintah perlu menggalakkan paham cinta tanah air melalui kurikulum di sekolah-sekolah, agar generasi muda paham akan makna dari patriotisme dan cinta tanah air. Pemerintah juga perlu untuk “menjinakkan” arus globalisasi yang merusak pemahaman generasi muda saat ini. Termasuk juga mengontrol jumlah barang impor dari luar negeri dan mengontrol tayangan luar negeri yang mendapat izin tayang di dalam negeri dengan mengadakan uji lolos sensor.
Dari pihak masyarakat sendiri sikap cinta tanah air dapat diwujudkan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menjaga warisan peninggalan nenek moyang  terdahulu dengan melestarikannya. Khusus dari kalangan pemuda sendiri yang masih punya tenaga yang banyak, sikap cinta tanah air dapat diwujudkan dengan menyumbang kemampuan dan bakat mereka di ajang perlombaan internasional. Hal ini sudah terlihat dari keluarnya Indonesia sebagai juara dalam berbagai bidang seperti Olimpiade Fisika, Badminton, juara AFC dan masih banyak lagi generasi muda Indonesia yang menharumkan nama Indonesia di pentas Internasional.

2.4. Hubungan antara Globalisasi dengan Sikap Cinta Tanah Air
Revolusi Industri di Inggris pada abad ke 19 mendorong perkembangan di berbagai bidang. Termasuk di bidang komunikasi yang mendorong globalisasi di berbagai daerah. Globalisasi (mendunia) adalah suatu proses yang di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi  dan mempengaruhi satu sama lain.
Globalisasi inilah yang merusak rasa cinta tanah air generasi bangsa karena globalisasi yang terjadi tidak hanya dalam bidang ekonomi dan infrastruktur saja, tetapi juga masuk ke dalam bidang gaya hidup generasi muda bangsa seperti tingkah laku, gaya rambut, paham,produk-produk luar negeri yang menggeser produk dalam negeri dari siklus penggunaaan konsumen sehingga globalisasi tidak hanya saja merusak rasa cinta tanah air tetapi juga membuat perekonomian Indonesia tidak sehat karena masyarakat lebih memilih  untuk mengkonsumsi barang impor ketimbang barang lokal sehingga setiap tahun Indonesia mengalami inflasi dan turunnya mata uang rupiah dari tahun ke tahun.
Dalam mengatasi masalah ini masyarakat dan pemerintah bisa bekerja sama untuk menyaring nilai globalisasi yang positif dan menolak nilai globalisasi yang negatif. Hal ini bisa dilakukan dengan menggalakkan pemakaian produk dalam negeri sehingga arus pendapatan dalam negeri menjadi liquid (lancar) sehingga perekonomian Indonesia menjadi lebih lancar. Langkah ini juga mendapat pengaruh besar dari kebijakan pemerintah dalam bidang fiskal seperti pajak barang impor, pajak barang mewah, tarif dan kuota, devaluasi mata unag rupiah, penentuan besarnya BI Rate yang saat ini 7.5% yang jika dibiarkan akan mengganggu rumah tangga dalam negeri mencari modal hingga produksi barang lokal menjadi tersendat yang akan menyebabkan inflasi. Inflasi inilah yang terkadang mendorong pemerintah untuk menggalakkan impor untuk menutupi kelangkaan dan menyediakan persediaan yang bisa menyeimbangi permintaan dari masyarakat.
 Jadi dengan menggalakkan program ini dari pihak masyarakat maupun pemerintah tidak hanya menumbuhkan rasa cinta tanah air tetapi juga membantu pertumbuhan perekonomian Indonesia yang saat ini sedang tidak sehat.

2.5. Tindakan yang Bisa diambil Agar Menumbuhkan dan Meningkatkan Rasa Cinta Tanah                                               Air
Pada masa penjajahan, bangsa Indonesia selalu berjuang dengan sepenuh hati untuk melawan penindasan penjajah dan mengusir mereka dari bumi pertiwi. Mereka kerahkan semua jiwa dan raga hanya untuk kebebasan dan hidup damai di tanah air. Mereka bergelirya, berperang, berkorban dengan semua yang mereka miliki. Itulah rasa cinta tabah air yang nyata dari nenek moyang pejuang bangsa Indonesia saat itu. Di saat sekarang ini rasa cinta tanah air dapat kita wujudkan dengan berbagai cara selain berperang dan bergabung dengan militer. Salah satu contohnya adalah menempuh pendidikan formal 12 tahun, pergi ke perguruan tinggi dan mengabdi kepada masyarakat dengan bekal ilmu pengetahuan yang kita miliki. Ada banyak bidang pekerjaan yang bisa ditempuh oleh generasi muda saat ini untuk mengabdi kepada masyarakat : Dokter, PNS, Guru (Pahlawan Tanpa Tanda Jasa), Pengurus yayasan sosial, atlet yang mengharumkan nama bangsa di kancah Internasional, dan masih banyak lagi cara untuk mengabdi kepada negara.




BAB III
 PENUUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapatlah dipetik kesimpulan bahwa rasa cinta tanah air tidak dapat tumbuh dengan sendirinya jika masyarakat negara tersebut tidak mau mengubah nasibnya dan membela negara yang mereka cintai. Karena cinta adalah sesuatu yang memerlukan pembuktian yang dibuktikan dengan segala tindakan yang masyarakat tersebut lakukan.
Cinta tanah air tidak berarti apa-apa jika penduduk negara tersebut hanya mementingkan diri sendiri dan  orang yang mereka kenal saja. Penulis yakin dengan bergotong royong tanpa memandang latar belakang tiap penduduk Indonesia, maka rasa cinta tanah air dapat tumbuh dan manjadi tonggak kehidupan bangsa Indonesia yang damai dan sejahtera.






Tidak ada komentar: