TUGAS SOFTSKILL
PATRIOTISME DAN CINTA TANAH AIR
NAMA: THARIQ AFIF R. HAKIM
KELAS: 2EA02
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa
atas segala rahmat-Nya yang telah dilimpahkan kepada penulis sehingga penulis
bisa menyelesaikan karya tulis saya yang berjudul "Patriotisme dan Cinta
Tanah Air" ini.
Dalam penulisan karya tulis ini, saya selaku penulis mengambil banyak referensi dari
berbagai sumber seperti majalah dan internet. Karena kita sekarang berada pada
era golabalisasi, maka saya mengambil
sebagian besar referensi kami dari internet.
Penulis sadar akan kekurangan wawasan penulis dalam
penulisan karya tulis ini dan penulis ingin meminta maaf atas segala kekurangan
penulis dalam penulisan karya tulis ini dan mohon dimaklumi.
Depok, April 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
Negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan jumlah
penduduk yang besar. Negara yang dipenuhi oleh banyak penduduk dengan
keseragaman kebutuhan hidupnya. Dari bidang sosial, infrastruktur, hingga
ekonomi. Di bidang sosial, Negara Indonesia adalah Negara Demokrasi yang
berarti seluruh warga negaranya memiliki hak untuk bersuara di muka umum dan
patut diperdengarkan dan dihargai pendapatnya.Tetapi yang penulis saksikan dari
perkembangan demokrasi di Indonesia, dan dari keanekaragaman masyarakat
Indonesia serta keanekaragaman kepentingannya, demokrasi di Indonesia seperti
samar-samar. Karena masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
memanfaatkan kebebasan bersuara untuk kepentingan sendiri.
Negara yang demokrasi, keanekaragaman penduduk dari segi
agama, suku, budaya, latar belakang, dan banyaknya partai politik yang selalu
menciptakan pertentangan pendapat di masyarakat selalu menjadi masalah sosial
yang patut diperhatikan di kalangan masyarakat. Karena siapapun yang memenangi
pemilihan umum pada tanggal 9 April 2014 nanti akan sangat memengaruhi
kebijakan dan kadaan Negara indonesia dalam empat tahun yang akan datang.
B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah :
1. Apa itu pengertian Patriotisme dan Rasa Cinta Tanah Air?
2. Apa saja perkembangan rasa cinta tanah air sejak
Proklamasi Kemerdekaan hingga saat ini?
3. Apa peran pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan
rasa cinta tanah air di Indonesia?
4. Apa hubungannya globalisasi dengan sikap cinta tanah air?
5. Apa saja tindakan yang bisa diambil agar menumbuhkan dan meningkatkan
rasa cinta tanah air?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk
memberikan wawasan baru tentang patriotisme dan menumbuhkan rasa cinta tanah
air di Indonesia dan memberi sudut pandang baru dalam menyikapi rasa cinta
tanah air masyarakat Indonesia saat ini.
D. Manfaat Penelitian
Dengan membaca karya tulisan ini, penulis berharap agar
pembaca sekalian bisa lebih memahami tentang perkembangan rasa cinta tanah air
di Indonesia dan mampu untuk menumbuhkan rasa patriotisme dan rasa cinta tanah
air kepada bangsa Indonesia dan mampu untuk meneruskan rasa cinta tanah air
kepada generasi yang mendatang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Patriotisme dan Rasa Cinta Tanah Air
Pengertian demokrasi
adalah sebagai berikut:
Patriotisme adalah suatu bentuk sikap dimana seseorang itu berani dan
rela mengobarkan apa saja yang ia miliki (jiwa dan raga) untuk bangsa dan
negaranya. Dalam sejarah Indonesia dalam melawan penjajah dan menemukan
kemerdekaannya, bangsa Indonseia sudah banyak memiliki tokoh-tokoh ikonik yang
terkenal akan ke-patriotisme-nya. Berawal dari perlawanan antar daerah hingga
era sebelum kemerdekaan dan perumusan dasar negara, bangsa Indonesia selalu
mencetak generasi patriot yang baru
2.2.
Perkembangan Rasa Cinta Tanah Air sejak
Proklamasi Kemerdekaan hingga Saat Ini
Jauh
sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia telah memiliki jiwa patriot dan rasa cinta
tanah air yang tinggi terhadap daerah yang mereka tinggali. Dengan semangat
berkobar mereka melawan penjajah yang berniat untuk menguasai daerah yang
mereka cintai. Penggalan kisah tersebut sudah menjadi bukti bahwa keturunan
bangsa Indonesia di masa lampau sudah memiliki rasa cinta tanah air yang sangat
tinggi terhadap daerah masing-masing.
Berlanjut
ke abad 20 dimana para pemuda Indonesia bersatu untuk membentuk suatu
organisasi yang disebut Boedi Oetomo. Di masa ini mereka tidak lagi berjuang di
daerah masing-masing, tetapi mereka bersatu untuk membentuk dasar negara dan
kemerdekaan bangsa Indonesia. Dan setelah kemerdekaan bangsa Indonesia, para
pejuang masih berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan mereka dengan jiwa
semangat yang tinggi. Ini adalah salah satu ciri-ciri seseorang mencintai
sesuatu. Mereka tidak mau kehilangan sesuatu yang sangat berharga bagi mereka.
Matipun mereka rela asalkan untuk negaranya.
Setelah
bergantinya era pemerintahan dari Soekarno hingga era pemerintahan Susilo
Bambang Yudhoyono saat ini, penulis mendapati bahwa rasa cinta tanah air pada
pemuda masa ini seakan sudah hilang dalam derasnya arus globalisasi saat ini. Pemikiran
sekuler mengalir deras ke dalam negeri ini. Keadaan ekonomi yang kurang sehat
memaksa masyarakat Indonesia untuk mengimpor bahan pokok dari luar negeri.
Kurangnya pendidikan dan kualitas SDM masyarakat Indonesia mendorong masyarakat
untuk mencari investor dari luar negeri untuk mengolah sumber daya yang mereka
miliki di tanah air mereka sendiri. Mereka seakan menjadi budak di dalam negeri
sendiri.
2.3. Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Melestarikan Rasa
Cinta Tanah Air di Indonesia
2009 – Hubungan antara Indonesia dan Malaysia sempat
renggang karena Malaysia mengklaim bahwa batik adalah salah satu budaya asli
Malaysia. Begitu juga dengan kasus pengklaiman pulau Ambalat sebagai wilayah
Malaysia oleh bangsa Malaysia sendiri. Hal ini tidak akan terjadi jika pemerintah
sudah mengajukan batik ke organisasi dunia (UNESCO) sebagai salah satu warisan
budaya yang patut dilestarikan. Hal ini tidak lepas dari tanggung jawab
pemerintah untuk menjaga kelestarian budaya Indonesia.
Karena segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah
Indonesia juga sangat mempengaruhi kedaulatan bangsa Indonesia dan juga akan
berdampak kepada tingkat rasa cinta tanah air masyarakat Indonesia. Salah satu
kasusnya adalah lepasnya Timor Leste dari wilayah Negara Indonesia.
Ketidakpercayaan masyarakat Timor Leste terhadap pemerintahan era orde baru dan
era reformasi mendorong mereka untuk melepaskan diri dari wilayah Negara
Indonesia. Begitu juga dengan semua jenis pemberontakan yang dilakukan oleh
organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang
selalu merasa bahwa hak dan suara mereka tidak dihargai sehingga mereka
melakukan berbagai pemberontakan.
Penulis secara pribadi ingin memberikan rasa salut kepada
mantan presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dalam era pemerintahannya
dengan besar hati mengizinkan masyarakat
Papua untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Dia juga sempat membiarkan
masyarakat Papua yang termasuk ke dalam anggota OPM untuk mengibarkan bendera
bintang kejora pada hari ulang tahun OPM 1 Desember. Meskipun pada saat itu TNI
dan Polri menentang pengibaran bendera tersebut, tetapi tidak dengan Gus Dur.
Gus Dur hanya menganggap pengibaran bendera tersebut hanya sebagai ciri kultural
masyarakat Papua saja.
Inti dari contoh kasus diatas adalah pemerintah perlu
mencontoh sikap Gus Dur dalam merebut hati masyarakat. Gus Dur mendapat
kepercayaan dari masyarakat Papua karena mengizinkan masyarakat Papua untuk
mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Begitu jugalah yang harus dicontoh
oleh siapapun calon pemimpin bangsa Indonesia yang dipilih dalam Pemilihan Umum
2014.
Begitu juga dengan kebijakan pemerintah di bidang
pendidikan. Pemerintah perlu menggalakkan paham cinta tanah air melalui
kurikulum di sekolah-sekolah, agar generasi muda paham akan makna dari
patriotisme dan cinta tanah air. Pemerintah juga perlu untuk “menjinakkan” arus
globalisasi yang merusak pemahaman generasi muda saat ini. Termasuk juga
mengontrol jumlah barang impor dari luar negeri dan mengontrol tayangan luar
negeri yang mendapat izin tayang di dalam negeri dengan mengadakan uji lolos
sensor.
Dari pihak masyarakat sendiri sikap cinta tanah air dapat
diwujudkan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menjaga warisan
peninggalan nenek moyang terdahulu
dengan melestarikannya. Khusus dari kalangan pemuda sendiri yang masih punya
tenaga yang banyak, sikap cinta tanah air dapat diwujudkan dengan menyumbang
kemampuan dan bakat mereka di ajang perlombaan internasional. Hal ini sudah
terlihat dari keluarnya Indonesia sebagai juara dalam berbagai bidang seperti
Olimpiade Fisika, Badminton, juara AFC dan masih banyak lagi generasi muda
Indonesia yang menharumkan nama Indonesia di pentas Internasional.
2.4. Hubungan antara Globalisasi dengan Sikap Cinta Tanah
Air
Revolusi Industri di Inggris pada abad ke 19 mendorong
perkembangan di berbagai bidang. Termasuk di bidang komunikasi yang mendorong
globalisasi di berbagai daerah. Globalisasi (mendunia) adalah suatu proses yang
di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling
berinteraksi dan mempengaruhi satu sama
lain.
Globalisasi inilah yang merusak rasa cinta tanah air
generasi bangsa karena globalisasi yang terjadi tidak hanya dalam bidang
ekonomi dan infrastruktur saja, tetapi juga masuk ke dalam bidang gaya hidup
generasi muda bangsa seperti tingkah laku, gaya rambut, paham,produk-produk
luar negeri yang menggeser produk dalam negeri dari siklus penggunaaan konsumen
sehingga globalisasi tidak hanya saja merusak rasa cinta tanah air tetapi juga
membuat perekonomian Indonesia tidak sehat karena masyarakat lebih memilih untuk mengkonsumsi barang impor ketimbang
barang lokal sehingga setiap tahun Indonesia mengalami inflasi dan turunnya
mata uang rupiah dari tahun ke tahun.
Dalam mengatasi masalah ini masyarakat dan pemerintah bisa
bekerja sama untuk menyaring nilai globalisasi yang positif dan menolak nilai
globalisasi yang negatif. Hal ini bisa dilakukan dengan menggalakkan pemakaian
produk dalam negeri sehingga arus pendapatan dalam negeri menjadi liquid (lancar) sehingga perekonomian
Indonesia menjadi lebih lancar. Langkah ini juga mendapat pengaruh besar dari
kebijakan pemerintah dalam bidang fiskal seperti pajak barang impor, pajak
barang mewah, tarif dan kuota, devaluasi mata unag rupiah, penentuan besarnya BI Rate yang saat ini 7.5% yang jika
dibiarkan akan mengganggu rumah tangga dalam negeri mencari modal hingga
produksi barang lokal menjadi tersendat yang akan menyebabkan inflasi. Inflasi
inilah yang terkadang mendorong pemerintah untuk menggalakkan impor untuk
menutupi kelangkaan dan menyediakan persediaan yang bisa menyeimbangi
permintaan dari masyarakat.
Jadi dengan
menggalakkan program ini dari pihak masyarakat maupun pemerintah tidak hanya
menumbuhkan rasa cinta tanah air tetapi juga membantu pertumbuhan perekonomian
Indonesia yang saat ini sedang tidak sehat.
2.5. Tindakan yang Bisa diambil Agar
Menumbuhkan dan Meningkatkan Rasa Cinta Tanah
Air
Pada masa
penjajahan, bangsa Indonesia selalu berjuang dengan sepenuh hati untuk melawan
penindasan penjajah dan mengusir mereka dari bumi pertiwi. Mereka kerahkan
semua jiwa dan raga hanya untuk kebebasan dan hidup damai di tanah air. Mereka
bergelirya, berperang, berkorban dengan semua yang mereka miliki. Itulah rasa
cinta tabah air yang nyata dari nenek moyang pejuang bangsa Indonesia saat itu.
Di saat sekarang ini rasa cinta tanah air dapat kita wujudkan dengan berbagai
cara selain berperang dan bergabung dengan militer. Salah satu contohnya adalah
menempuh pendidikan formal 12 tahun, pergi ke perguruan tinggi dan mengabdi
kepada masyarakat dengan bekal ilmu pengetahuan yang kita miliki. Ada banyak
bidang pekerjaan yang bisa ditempuh oleh generasi muda saat ini untuk mengabdi
kepada masyarakat : Dokter, PNS, Guru (Pahlawan Tanpa Tanda Jasa), Pengurus yayasan
sosial, atlet yang mengharumkan nama bangsa di kancah Internasional, dan masih
banyak lagi cara untuk mengabdi kepada negara.
BAB III
PENUUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapatlah dipetik kesimpulan bahwa rasa
cinta tanah air tidak dapat tumbuh dengan sendirinya jika masyarakat negara
tersebut tidak mau mengubah nasibnya dan membela negara yang mereka cintai.
Karena cinta adalah sesuatu yang memerlukan pembuktian yang dibuktikan dengan
segala tindakan yang masyarakat tersebut lakukan.
Cinta tanah air tidak berarti apa-apa jika penduduk negara
tersebut hanya mementingkan diri sendiri dan
orang yang mereka kenal saja. Penulis yakin dengan bergotong royong
tanpa memandang latar belakang tiap penduduk Indonesia, maka rasa cinta tanah
air dapat tumbuh dan manjadi tonggak kehidupan bangsa Indonesia yang damai dan
sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar