TUGAS
SOFTSKILL
DEMOKRASI
DAN PEMILU 2014
NAMA:
THARIQ AFIF R. HAKIM
NPM
: 17212345
KELAS:
2EA02
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis sampaikan kepada Tuhan Yang Maha
Esa atas segala rahmat-Nya yang telah dilimpahkan kepada penulis sehingga
penulis bisa menyelesaikan karya tulis saya yang berjudul "Demokrasi dan
Pemilu 2014" ini.
Dalam penulisan karya tulis ini, saya selaku penulis mengambil banyak referensi dari
berbagai sumber seperti majalah dan internet. Karena kita sekarang berada pada
era golabalisasi, maka saya mengambil
sebagian besar referensi kami dari internet.
Dalam karya tulis ini, saya ingin mengemukakan
pendapat saya mengenai demokrasi di
Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan sampai menjelang pemilihan umum yang
akan diselenggarakan pada 9 April 2014. Dalam makalah ini juga penulis akan
menyampaikan opini penulis yang penulis rasa sebagai solusi atas krisis
demokrasi di Indonesia.
Penulis sadar akan kekurangan wawasan penulis dalam
penulisan karya tulis ini dan penulis ingin meminta maaf atas segala kekurangan
penulis dalam penulisan karya tulis ini dan mohon dimaklumi.
Depok, Maret 2014
Tim Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan
jumlah penduduk yang besar. Negara yang dipenuhi oleh banyak penduduk dengan
keseragaman kebutuhan hidupnya. Dari bidang sosial, infrastruktur, hingga
ekonomi. Di bidang sosial, Negara Indonesia adalah Negara Demokrasi yang
berarti seluruh warga negaranya memiliki hak untuk bersuara di muka umum dan
patut diperdengarkan dan dihargai pendapatnya.Tetapi yang penulis saksikan dari
perkembangan demokrasi di Indonesia, dan dari keanekaragaman masyarakat
Indonesia serta keanekaragaman kepentingannya, demokrasi di Indonesia seperti
samar-samar. Karena masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
memanfaatkan kebebasan bersuara untuk kepentingan sendiri.
Negara yang demokrasi, keanekaragaman penduduk dari
segi agama, suku, budaya, latar belakang, dan banyaknya partai politik yang
selalu menciptakan pertentangan pendapat di masyarakat selalu menjadi masalah
sosial yang patut diperhatikan di kalangan masyarakat. Karena siapapun yang
memenangi pemilihan umum pada tanggal 9 April 2014 nanti akan sangat
memengaruhi kebijakan dan kadaan Negara indonesia dalam empat tahun yang akan
datang.
B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini
adalah :
1. Apa itu pengertian Demokrasi?
2.
Apa saja sepak terjang pelaksanaan demokrasi di Indonesia?
3. Apa peran pemerintah dan masyarakat dalam
demokrasi di Indonesia?
4. Apa hubungannya demokrasi di Indonesia dengan
pemilihan umum 2014?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk
memberikan wawasan baru tentang demokrasi di Indonesia dan memberi sudut
pandang baru dalam menyikapi perkembangan demokrasi di Indonesia
D. Manfaat Penelitian
Dengan membaca karya tulisan ini, penulis berharap
agar pembaca sekalian bisa lebih memahami tentang sepak terjang pelaksaan
demokrasi di Indonesia dan mapu untuk lebih kritis dalam menyikapi perkembangan
demokrasi di Indonesia dan mendapat gambaran yang ideal untuk calon anggota
legislatif dan calon presiden untuk pemilihan umum pada 9 April 2014.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Demokrasi
Pengertian
demokrasi adalah sebagai berikut:
"Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam
pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Dari pengertian diatas, demokrasi dapat kita lihat pada kehidupan
sehari-hari : Pemilu, Sidang DPR, dan masih banyak lagi masalah-masalah sosial
dalam kehidupan sehari-hari yang berlandaskan kepada demokrasi untuk
menyelesaikannya.
2.2. Sepak terjang pelaksanaan demokrasi di
Indonesia
Sebelum membahas tentang demokrasi di Indonesia dan
hubungannya dengan pemilu 2014, penulis ingin mengulik sejarah perkembangan
demokrasi di Indonesia.
Bangsa Indonesia merdeka lewat proklamasi pada 17
Agustus 1945, yang setelah itu langsung mempengaruhi kehidupan negara besar
tersebut hingga sekarang. Soekarno dan Moh. Hatta sendiri dipilih untuk menjadi
Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.
Berarti dari awal kemerdekaan, memang negara kita sudah memiliki warna
demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa Indonesia sendiri pernah
menggunakan 5 sistem demokrasi dalam perkembangan bangsa Indonesia : Demokrasi Kerakyatan,
Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi
Pada Masa Reformasi.
2.2.1 Demokrasi Kerakyatan pada Masa Revolusi
Ketika Bangsa Indonesia menyatakan untuk merdeka
pada pertama kalinya, implementasi demokrasi pada saat itu hanya terbatas pada
semua usaha untuk mencari jati diri bangsa, semangat persatuan guna melawan
kekuasaan kolonial, dan membentuk tatanan negara yang baru. Pada saat itu
Presiden secara konstitusional menentukan bahwa ia bisa menjadi seorang
diktator, tetapi dengan dibentuknya KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat),
maka peran Presiden di bidang legislatif digantikan oleh KNIP.
2.2.2 Demokrasi Pada Masa Parlementer (1945-1959)
Di Indonesia demokrasi ini dilaksanakan setelah
keluarnya Maklumat Pemerintah No.14 November 1945 yang menetapkan Menteri
bertanggung jawab kepada parlemen. Demokrasi ini lebih menekankan pada
pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu maupun
masyarakat. Pada masa ini, arus demokrasi mengalir sangat deras karena pada
masa ini mulai bermunculan partai politik baru yang jumlahnya mencapai 40 buah
partai politik pada saat itu. Pada masa itu Presiden hanya dianggap sebagai
pemimpin simbolik saja dan parlemen yang mengurus semua masalah legislatif.
Kelemahan dari sistem ini adalah banyaknya golongan
yang memnuhi parlemen pada saat itu dan terjadi perbedaan pendapat dan
pandangan yang menandai seringnya pergantian parlemen terjadi pada saat itu.
Pada masa pra pemilu tahun 1955, kabinet pada umumnya tidak dapat bertahan lama
lebih dari rata-rata delapan bulan dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi
dan politik karena pemerintah tidak mendapat kesempatan untuk melaksanakan
programnya. Faktor-faktor inilah yang mendorong presiden Soekarno untuk
mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya UUD 1945
sebagai dasar negara lagi.
2.2.3 Demokrasi
pada Masa Terpimpin (1959-1965)
Di tengah-tengah krisis tahun 1957 dan kondisi struktur
pemerintahan yang gampang pecah, Soekarno mengusulkan suatu sistem pemerintahan
yang bernama Demokrasi Terpimpin. Ini merupakan suatu sistem yang didominasi oleh kepribadian Soekarno yang
prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin diambil bersama-bersama dengan
pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Karakteristik utama dari sistem demokrasi ini
adalah : menggabungkan sistem kepartaian, dengan terbentuknya DPR-GR peranan
lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi semakin lemah.
Kebebasan pers jadi terbatas, dan seluruh bidang pemerintahan ada di tangan
Soekarno. Sistem demokrasi ini kemudian runtuh seiring dengan terjadinya
pemberontakan G30S PKI.
2.2.4 Demokrasi pada Masa Orde Baru
Setelah berakhinya era Demokrasi Terpimpin,
dimulailah era Demokrasi Orde Baru yang ditandai dengan pengangkatan Jendral
Soeharto sebagai presiden RI ke dua pengganti Ir. Soekarno. Pada masa ini Soeharto
melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi Pancasila. Sekitar 3-4 tahun
berdirinya Orde Baru menunjukkan tanda-tanda
menyimpang dari cita-citanya semula. Kekuatan sosial politik yang bebas
dan memperjuangkan demokrasi disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan dan golongan
peserta pemilu dikurangi.
Pada masa ini feodalistik dan paternalistik mengalir
deras di masyarakat. Kedua paham ini menganggap pemimpin paling mengetahui
sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang pemimpin. Cita-cita untuk mewujudkan
masyarakat yang sejahtera tidak tercapai.
2.2.5 Demokrasi pada
Masa Reformasi
1998-Rupiah anjlok. Masayarakat sudah semakin gerah dengan
tirani Soeharto yang memerintah Indonesia
lebih dari 30 tahun. Hal inilah yang mendorong pemberontakan dan demo
besar-besaran yang dilakukan rakyat untuk menyingkirkan Soeharto dari tahta
pemerintahan. Demokrasi itu berbuah hasil. Soeharto mengumumkan pengunduran
dirinya pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presidennya B.J.Habibie.
Pada masa ini Habibie harus bekerja keras untuk mengembalikan hak-hak rakyat
guna memperoleh kembali hak azasinya. Pada masa ini pers kembali diberi
kebebasan dan kebebasan berbicara. Dalam perkembangan selanjutnya hingga masa
pemerintahan Abdurrahman Wahid kemudia Susilo Bambang Yudhoyono, terdepat
perubahan yang signifikan, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas
disampaikan ke pemerintah pusat. Di masa terbaru ini juga presiden bukan lagi
diangkat oleh MPR, melainkan dipilih langsung oleh masyarakat.
2.3. Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Demokrasi
di Indonesia
Menurut Abraham Lincoln bahwa demokrasi adalah pemerintahan
yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dari kutipan tersebut
kita bisa mengambil kesimpulan bahwa rakyatlah yang merupakan penguasa
sesungguhnya dalam pemerintahan demokrasi. Bukan seperti komunis yang dimana
suatu negara dipimpin oleh diktator dan rakyat tidak diberi kebebasan untuk
bersuara dan masih banyak lagi hak-hak mereka yang terbelenggu dalam sistem
komunis tersebut.
Sedangkan peran pemerintah dalam sistem demokrasi
ini adalah untuk menerima semua masukan dan aspirasi masyarakatnya dan membuat
kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Seprti yang kita lihat pada
belakangan ini tidak semudah itu. Seperti contohnya pemerintah harus menaikkan
harga BBM yang semakin menyengsarakan rakyat. Padahal pemerintah melakukan
kebijakan itu agar Indonesia mengikuti arus ekonomi global dan membenahi sektor
riil agar terus berproduksi.
Sudah sering jika kita lihat di media-media bahwa
sudah sering terjadi pertentangan pendapat dan paham antara masyarakat dan
pemerintah. Masyarakat ingin agar suara mereka didengar dan semua haknya
dipenuhi, sedangkan pemerintah haris berpikir keras agar bagaimana cara mereka
menyejahterakan masyarakat tanpa membuka lobang lagi dalam pembangunan.
2.4. Hubungan antara demokrasi di Indonesia dengan
pemilihan umum 2014
Sudah jelas bangsa Indonesia akan menggelar
pemilihan umum pada tanggal 9 Mei nanti, karena bangsa Indonesia menganut
sistem demokrasi yang memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk bersuara.
Tetapi dari yang penulis perhatikan belakangan ini, masih banyak rakyat yang
sudah mampu tapi belum mendapat hak pilihnya. Seperti masyarakat di daerah
pinggiran yang dimana pemerintah butuh perjuangan ekstra untuk menjangkau
mereka.
Penulis juga sering mendengar berbagai reaksi dari
berbagai tokoh dan organisasi kemasyarakatan mengenai pemilihan umum nanti.
Salah satunya datang dari Forum Pembela Islam (FPI) yang menentang Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) naik tahta menjadi gubernur DKI Jakarta jika Gubernur
Joko Widodo terpilih menjadi presiden Indonesia pada periode berikutnya. Mereka
menentang Ahok menjadi gubernur karena menurut mereka Ahok adalah pribadi yang
arogan dan suka berceplas-ceplos di berbagai media. Mereka juga sempat
menyinggung etnik dan agama Ahok yang berbeda dengan mayoritas pemimpin di Indonesia.
Kasus inilah yang menurut penulis bukan merupakan
ciri masyarakat Indonesia yang berprinsip demokrasi. Ini tidak lain adalah
diskriminasi ras yang dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat.
Secara pribadi, penulis juga merasa kagum dengan
sikap Megawati yang secara demokratis memilih Ahok sebagai pasangan Jokowi
dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta beberapa waktu silam. Karena saat itu
banyak pihak dari PDIP sendiri yang kurang setuju dengan keputusan Megawati
tersebut karena perbedaan agama antara Ahok dan Jokowi. Tetapi Megawati dengan
tetap berteguh hati pada demokrasi memilih Ahok sebagai pasangan Jokowi.
Sikap tersebutlah yang perlu dicontoh oleh penduduk
Indonesia dalam memilih calon pemimpin mereka yaitu tanpa memandang latar
belakang calon pemimpin dan memilih secara objektif.
BAB
III
PENUUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapatlah dipetik kesimpulan
bahwa pemilihan umum 2014 sangat berkaitan erat dengan demokrasi di Indonesia.
Tanpa adanya demokrasi, tidak mungkin diadakannya pemilihan umum yang memberi
kebebasan kepasa rakyatnya untuk memilih calon pemimpin mereka.
Pemilihan Umum 2014 nanti haruslah bebas dari segala
bentuk diskriminasi ras, agama, suku, latar belakang dan segala sesuatu yang
membedakan antara individu secara horizontal. Karena kita sudah menyaksikan
banyak penyelewengan dalam pemilihan umum seperti money politic dan diskriminasi yang tidak masuk akal, kita sebagai
warga Indonesia haruslah menggunakan hak pilih kita dengan sebaik-baiknya.
Karena suatu negara tidak akan mengubah nasibnya hingga penduduk negara
tersebut mengubah nasibnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar