Senin, 24 Maret 2014

DEMOKRASI INDONESIA DAN PEMILU 2014

TUGAS SOFTSKILL
DEMOKRASI DAN PEMILU 2014
NAMA: THARIQ AFIF R. HAKIM
NPM : 17212345
KELAS: 2EA02

KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis sampaikan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya yang telah dilimpahkan kepada penulis sehingga penulis bisa menyelesaikan karya tulis saya yang berjudul "Demokrasi dan Pemilu 2014" ini.
Dalam penulisan karya tulis ini, saya selaku  penulis mengambil banyak referensi dari berbagai sumber seperti majalah dan internet. Karena kita sekarang berada pada era golabalisasi, maka saya  mengambil sebagian besar referensi kami dari internet.
Dalam karya tulis ini, saya ingin mengemukakan pendapat saya mengenai  demokrasi di Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan sampai menjelang pemilihan umum yang akan diselenggarakan pada 9 April 2014. Dalam makalah ini juga penulis akan menyampaikan opini penulis yang penulis rasa sebagai solusi atas krisis demokrasi di Indonesia.
Penulis sadar akan kekurangan wawasan penulis dalam penulisan karya tulis ini dan penulis ingin meminta maaf atas segala kekurangan penulis dalam penulisan karya tulis ini dan mohon dimaklumi.

Depok,  Maret 2014

Tim Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara Indonesia adalah negara kesatuan dengan jumlah penduduk yang besar. Negara yang dipenuhi oleh banyak penduduk dengan keseragaman kebutuhan hidupnya. Dari bidang sosial, infrastruktur, hingga ekonomi. Di bidang sosial, Negara Indonesia adalah Negara Demokrasi yang berarti seluruh warga negaranya memiliki hak untuk bersuara di muka umum dan patut diperdengarkan dan dihargai pendapatnya.Tetapi yang penulis saksikan dari perkembangan demokrasi di Indonesia, dan dari keanekaragaman masyarakat Indonesia serta keanekaragaman kepentingannya, demokrasi di Indonesia seperti samar-samar. Karena masih banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kebebasan bersuara untuk kepentingan sendiri.
Negara yang demokrasi, keanekaragaman penduduk dari segi agama, suku, budaya, latar belakang, dan banyaknya partai politik yang selalu menciptakan pertentangan pendapat di masyarakat selalu menjadi masalah sosial yang patut diperhatikan di kalangan masyarakat. Karena siapapun yang memenangi pemilihan umum pada tanggal 9 April 2014 nanti akan sangat memengaruhi kebijakan dan kadaan Negara indonesia dalam empat tahun yang akan datang.

B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah :
1. Apa itu pengertian Demokrasi?
2. Apa saja sepak terjang pelaksanaan demokrasi di Indonesia?
3. Apa peran pemerintah dan masyarakat dalam demokrasi di Indonesia?
4. Apa hubungannya demokrasi di Indonesia dengan pemilihan umum 2014?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memberikan wawasan baru tentang demokrasi di Indonesia dan memberi sudut pandang baru dalam menyikapi perkembangan demokrasi di Indonesia

D. Manfaat Penelitian
Dengan membaca karya tulisan ini, penulis berharap agar pembaca sekalian bisa lebih memahami tentang sepak terjang pelaksaan demokrasi di Indonesia dan mapu untuk lebih kritis dalam menyikapi perkembangan demokrasi di Indonesia dan mendapat gambaran yang ideal untuk calon anggota legislatif dan calon presiden untuk pemilihan umum pada 9 April 2014.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Demokrasi
Pengertian demokrasi adalah sebagai berikut:
"Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Dari pengertian diatas, demokrasi dapat kita lihat pada kehidupan sehari-hari : Pemilu, Sidang DPR, dan masih banyak lagi masalah-masalah sosial dalam kehidupan sehari-hari yang berlandaskan kepada demokrasi untuk menyelesaikannya.

2.2. Sepak terjang pelaksanaan demokrasi di Indonesia
Sebelum membahas tentang demokrasi di Indonesia dan hubungannya dengan pemilu 2014, penulis ingin mengulik sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia.
Bangsa Indonesia merdeka lewat proklamasi pada 17 Agustus 1945, yang setelah itu langsung mempengaruhi kehidupan negara besar tersebut hingga sekarang. Soekarno dan Moh. Hatta sendiri dipilih untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945. Berarti dari awal kemerdekaan, memang negara kita sudah memiliki warna demokrasi dalam kehidupan sehari-hari. Bangsa Indonesia sendiri pernah menggunakan 5 sistem demokrasi dalam perkembangan bangsa Indonesia : Demokrasi Kerakyatan, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi Pada Masa Reformasi.
2.2.1 Demokrasi Kerakyatan pada Masa Revolusi
Ketika Bangsa Indonesia menyatakan untuk merdeka pada pertama kalinya, implementasi demokrasi pada saat itu hanya terbatas pada semua usaha untuk mencari jati diri bangsa, semangat persatuan guna melawan kekuasaan kolonial, dan membentuk tatanan negara yang baru. Pada saat itu Presiden secara konstitusional menentukan bahwa ia bisa menjadi seorang diktator, tetapi dengan dibentuknya KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), maka peran Presiden di bidang legislatif digantikan oleh KNIP.
2.2.2 Demokrasi Pada Masa Parlementer (1945-1959)
Di Indonesia demokrasi ini dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat Pemerintah No.14 November 1945 yang menetapkan Menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Demokrasi ini lebih menekankan pada pengakuan terhadap hak-hak warga negara, baik sebagai individu maupun masyarakat. Pada masa ini, arus demokrasi mengalir sangat deras karena pada masa ini mulai bermunculan partai politik baru yang jumlahnya mencapai 40 buah partai politik pada saat itu. Pada masa itu Presiden hanya dianggap sebagai pemimpin simbolik saja dan parlemen yang mengurus semua masalah legislatif.
Kelemahan dari sistem ini adalah banyaknya golongan yang memnuhi parlemen pada saat itu dan terjadi perbedaan pendapat dan pandangan yang menandai seringnya pergantian parlemen terjadi pada saat itu. Pada masa pra pemilu tahun 1955, kabinet pada umumnya tidak dapat bertahan lama lebih dari rata-rata delapan bulan dan hal ini menghambat perkembangan ekonomi dan politik karena pemerintah tidak mendapat kesempatan untuk melaksanakan programnya. Faktor-faktor inilah yang mendorong presiden Soekarno untuk mengeluarkan dekrit presiden 5 Juli 1959 yang menentukan berlakunya UUD 1945 sebagai dasar negara lagi.

2.2.3  Demokrasi pada Masa Terpimpin (1959-1965)
Di tengah-tengah krisis tahun 1957 dan kondisi struktur pemerintahan yang gampang pecah, Soekarno mengusulkan suatu sistem pemerintahan yang bernama Demokrasi Terpimpin. Ini merupakan suatu sistem  yang didominasi oleh kepribadian Soekarno yang prakarsa untuk pelaksanaan demokrasi terpimpin diambil bersama-bersama dengan pimpinan ABRI (Hatta, 1966 : 7). Karakteristik utama dari sistem demokrasi ini adalah : menggabungkan sistem kepartaian, dengan terbentuknya DPR-GR peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasional menjadi semakin lemah. Kebebasan pers jadi terbatas, dan seluruh bidang pemerintahan ada di tangan Soekarno. Sistem demokrasi ini kemudian runtuh seiring dengan terjadinya pemberontakan G30S PKI.

2.2.4 Demokrasi pada Masa Orde Baru
Setelah berakhinya era Demokrasi Terpimpin, dimulailah era Demokrasi Orde Baru yang ditandai dengan pengangkatan Jendral Soeharto sebagai presiden RI ke dua pengganti Ir. Soekarno. Pada masa ini Soeharto melakukan eksperimen dengan menerapkan demokrasi Pancasila. Sekitar 3-4 tahun berdirinya Orde Baru menunjukkan tanda-tanda  menyimpang dari cita-citanya semula. Kekuatan sosial politik yang bebas dan memperjuangkan demokrasi disingkirkan. Kekuatan politik dijinakkan dan golongan peserta pemilu dikurangi.
Pada masa ini feodalistik dan paternalistik mengalir deras di masyarakat. Kedua paham ini menganggap pemimpin paling mengetahui sedangkan rakyat hanya patuh dengan sang pemimpin. Cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera tidak tercapai.
2.2.5 Demokrasi pada Masa Reformasi
1998-Rupiah anjlok. Masayarakat sudah semakin gerah dengan tirani Soeharto yang memerintah Indonesia  lebih dari 30 tahun. Hal inilah yang mendorong pemberontakan dan demo besar-besaran yang dilakukan rakyat untuk menyingkirkan Soeharto dari tahta pemerintahan. Demokrasi itu berbuah hasil. Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presidennya B.J.Habibie. Pada masa ini Habibie harus bekerja keras untuk mengembalikan hak-hak rakyat guna memperoleh kembali hak azasinya. Pada masa ini pers kembali diberi kebebasan dan kebebasan berbicara. Dalam perkembangan selanjutnya hingga masa pemerintahan Abdurrahman Wahid kemudia Susilo Bambang Yudhoyono, terdepat perubahan yang signifikan, dimana aspirasi-aspirasi rakyat dapat bebas disampaikan ke pemerintah pusat. Di masa terbaru ini juga presiden bukan lagi diangkat oleh MPR, melainkan dipilih langsung oleh masyarakat.

2.3. Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Demokrasi di Indonesia
Menurut Abraham Lincoln bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dari kutipan tersebut kita bisa mengambil kesimpulan bahwa rakyatlah yang merupakan penguasa sesungguhnya dalam pemerintahan demokrasi. Bukan seperti komunis yang dimana suatu negara dipimpin oleh diktator dan rakyat tidak diberi kebebasan untuk bersuara dan masih banyak lagi hak-hak mereka yang terbelenggu dalam sistem komunis tersebut.
Sedangkan peran pemerintah dalam sistem demokrasi ini adalah untuk menerima semua masukan dan aspirasi masyarakatnya dan membuat kebijakan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Seprti yang kita lihat pada belakangan ini tidak semudah itu. Seperti contohnya pemerintah harus menaikkan harga BBM yang semakin menyengsarakan rakyat. Padahal pemerintah melakukan kebijakan itu agar Indonesia mengikuti arus ekonomi global dan membenahi sektor riil agar terus berproduksi.
Sudah sering jika kita lihat di media-media bahwa sudah sering terjadi pertentangan pendapat dan paham antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat ingin agar suara mereka didengar dan semua haknya dipenuhi, sedangkan pemerintah haris berpikir keras agar bagaimana cara mereka menyejahterakan masyarakat tanpa membuka lobang lagi dalam pembangunan.
2.4. Hubungan antara demokrasi di Indonesia dengan pemilihan umum 2014
Sudah jelas bangsa Indonesia akan menggelar pemilihan umum pada tanggal 9 Mei nanti, karena bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi yang memberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk bersuara. Tetapi dari yang penulis perhatikan belakangan ini, masih banyak rakyat yang sudah mampu tapi belum mendapat hak pilihnya. Seperti masyarakat di daerah pinggiran yang dimana pemerintah butuh perjuangan ekstra untuk menjangkau mereka.
Penulis juga sering mendengar berbagai reaksi dari berbagai tokoh dan organisasi kemasyarakatan mengenai pemilihan umum nanti. Salah satunya datang dari Forum Pembela Islam (FPI) yang menentang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik tahta menjadi gubernur DKI Jakarta jika Gubernur Joko Widodo terpilih menjadi presiden Indonesia pada periode berikutnya. Mereka menentang Ahok menjadi gubernur karena menurut mereka Ahok adalah pribadi yang arogan dan suka berceplas-ceplos di berbagai media. Mereka juga sempat menyinggung etnik dan agama Ahok yang berbeda dengan mayoritas pemimpin di Indonesia.
Kasus inilah yang menurut penulis bukan merupakan ciri masyarakat Indonesia yang berprinsip demokrasi. Ini tidak lain adalah diskriminasi ras yang dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat.
Secara pribadi, penulis juga merasa kagum dengan sikap Megawati yang secara demokratis memilih Ahok sebagai pasangan Jokowi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta beberapa waktu silam. Karena saat itu banyak pihak dari PDIP sendiri yang kurang setuju dengan keputusan Megawati tersebut karena perbedaan agama antara Ahok dan Jokowi. Tetapi Megawati dengan tetap berteguh hati pada demokrasi memilih Ahok sebagai pasangan Jokowi.
Sikap tersebutlah yang perlu dicontoh oleh penduduk Indonesia dalam memilih calon pemimpin mereka yaitu tanpa memandang latar belakang calon pemimpin dan memilih secara objektif.








BAB III
 PENUUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapatlah dipetik kesimpulan bahwa pemilihan umum 2014 sangat berkaitan erat dengan demokrasi di Indonesia. Tanpa adanya demokrasi, tidak mungkin diadakannya pemilihan umum yang memberi kebebasan kepasa rakyatnya untuk memilih calon pemimpin mereka.
Pemilihan Umum 2014 nanti haruslah bebas dari segala bentuk diskriminasi ras, agama, suku, latar belakang dan segala sesuatu yang membedakan antara individu secara horizontal. Karena kita sudah menyaksikan banyak penyelewengan dalam pemilihan umum seperti money politic dan diskriminasi yang tidak masuk akal, kita sebagai warga Indonesia haruslah menggunakan hak pilih kita dengan sebaik-baiknya. Karena suatu negara tidak akan mengubah nasibnya hingga penduduk negara tersebut mengubah nasibnya.








Tidak ada komentar: